Pemerintahan

Kemenko Polkam Dorong Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa di Wilayah Sulawesi

BASISBERITA.COM, Manado – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Acara yang diselenggarakan di Manado ini ditujukan bagi pemerintah daerah di seluruh wilayah Sulawesi untuk memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas, pada Kamis (31/7/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa setiap proses PBJ di tingkat daerah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik. Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi, peningkatan kepercayaan publik, serta mendorong keterbukaan informasi.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi KemenkoPolkam, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, menyatakan, keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Kami mendorong pemerintah daerah di wilayah Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, partisipasi dan pengawasan dari masyarakat menjadi sangat penting, dan hal tersebut hanya bisa terwujud jika pemerintah proaktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses.

Disampaikan pula bahwa pemilihan lokasi dan peserta rapat koordinasi difokuskan di wilayah Sulawesi didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024, di mana tingkat keterbukaan informasi di wilayah Pulau Sulawesi masih tergolong rendah. Dari enam provinsi yang ada di Pulau Sulawesi, hanya dua provinsi yang masuk dalam kategori “informatif”.

“Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam pengelolaanlayanan informasi publik, khususnya terkait informasi barangdan jasa pemerintah di daerah,” sambung Agung Pratistho.

Acara ini menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang untuk memberikan sambutan selamat datang dan narasumber utama yang kompeten di bidangnya antara lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, yang memaparkan peran strategis Kemendagri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik di Pemerintah Daerah, dan Kepala Biro HubunganMasyarakat dan Umum dari Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, yang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik PBJP melalui transformasi digital untuk menjamin transparansi.(sco/*)

Baca Juga

Gelar Syukuran di Kakas, Gubernur Yulius Selvanus Kenang Kampung Leluhurnya

Basis Berita

Irup Penurunan Bendera HUT ke-78 RI, Wagub Steven Kandouw Ingatkan Semangat Nasionalisme

Basis Berita

Kabar Gembira bagi Pemilik Kendaraan, Gubernur Yulius Selvanus Siapkan Skema Diskon Pajak di 2026

Basis Berita