BASISBERITA.COM, Manado – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu (12/11/2025).
Pemateri dalam sosialisasi ini, Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sulut, Merry Mailangkay-Kalalo dan Sekretaris I TP-PKK Sulut, Sherly Mewengkang-Najoan.
Turut hadir juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulut, Resky Amalia Gallang serta jajaran DWP Sulut, Ketua Dharma Wanita Persatuan BKAD Sulut, Silvia Anita Dondokambey-Tambelu dan seluruh Dharma Wanita Persatuan (DWP) BKAD.
Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey mengatakan sosialisasi ini penting agar staf dan pegawai lingkup BKAD Sulut lebih meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan serta meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas.
Clay mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi bimbingan dan keterampilan terkait pengelolaan keuangan dan ketahanan ekonomi terlebih dalam keluarga.
“Semoga dengan sosialisasi ini kapasitas sumber daha Aparatur Sipil Negara (ASN) di BKAD semakin meningkat dan paham terkait penguatan karakter, etika hingga integritas dalam tugas dan fungsi kerja sampai interaksi di masyarakat,” tuturnya.
Para peserta sosialisasi ini tercatat sebanyak 112 orang ASN dan 37 orang dari DWP pada BKAD Sulut.(sco)

