Ekonomi

Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat, Pemprov Sulut-BI Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam upaya menarik lebih banyak investor masuk ke daerah. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penyederhanaan proses perizinan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Bumi Nyiur Melambai.

Sinergi tersebut tampak dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko yang berlangsung di Hotel Luwansa Manado pada 24–26 November 2025. Acara yang dihadiri pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, pada Senin (24/11/2025).

Gallang menjelaskan kerja sama dengan BI terutama melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU) berperan besar dalam memperkuat tata kelola investasi yang lebih responsif dan berbasis data. Menurutnya, dukungan BI membantu pemerintah daerah membaca arah pertumbuhan ekonomi, sektor potensial serta peluang investasi yang terus berkembang.

“Kolaborasi ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis. Data dan analisis pasar dari BI menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan perizinan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dinamika ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan perizinan berbasis risiko semakin signifikan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan sejumlah kewenangan dari pusat ke daerah seperti pengelolaan izin lingkungan. Dengan adanya penyederhanaan prosedur dan mekanisme fiktif positif, Pemprov Sulut optimistis iklim investasi di Sulut akan semakin kompetitif.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP-PTSP) Daerah Sulut, Syaloom Korompis, menegaskan bahwa kerja sama dengan BI turut memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis risiko.

Ia menilai sinergi ini mempermudah penyesuaian kebijakan dengan kebutuhan pasar serta mendukung optimalisasi layanan digital melalui Online Single Submission (OSS).

“DPM-PTSP bukan hanya mengeluarkan izin, tetapi membangun ekosistem investasi. Kehadiran BI membantu kami menganalisis tren, mengidentifikasi peluang, dan memastikan bahwa proses perizinan sejalan dengan pengembangan sektor-sektor strategis,” jelasnya.

Korompis juga menekankan arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus agar seluruh proses perizinan dijalankan secara transparan, bebas pungli, serta selalu mengakomodasi masukan dari pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, pemerintah turut membuka ruang dialog sebagai langkah harmonisasi kebijakan dan penyempurnaan layanan investasi ke depan.

Hingga September 2025, realisasi investasi di Sulut telah mencapai 89 persen dari target Rp9,3 triliun. Pemprov Sulut optimistis capaian itu tidak hanya akan memenuhi target, tetapi berpeluang melampauinya dengan dukungan percepatan perizinan dan kemitraan kelembagaan, termasuk bersama BI.(sco/*)

Baca Juga

Sulut Punya Dua Proyek PPI Senilai Rp39,7 Triliun

Basis Berita

QRIS Kian Menguat di Sulut, Lebih dari 95 Ribu Transaksi Tercipta Lewat Event Daerah

Basis Berita

Sambut Nataru, BI Sulut Gelar Serunai untuk Penukaran Uang Baru

Basis Berita