Pemerintahan Politik

Gubernur Yulius Selvanus Bilang Begini Terkait PSU Talaud

BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut di Lantai 6 Kantor Gubernur, pada Kamis (6/3/2025).

Ada beberapa pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut, salah satunya mengenai persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Dari KPU sendiri menjelaskan tanggal yang ditetapkan, mengingat tanggal tersebut jika dilakukan pencoblosan ada sekitar 500 pemilih tidak dapat lakukan pencoblosan,” tutur Gubernur Yulius diwawancarai di lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (6/3/2025).

Gubernur Yulius menyampaikan bahwa sebanyak 500 pemilih yang dimaksudkan adalah umat Gereja Masehi Advent Hari ke-Tujuh, mereka tidak dapat memberikan hak suara jika dilaksanakan pada hari Sabtu.

“Jadi? Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Sulut menjadwalkan pada tanggal 9 April 2024 (hari Rabu) dan itu akan kami koordinasikan lagi di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Diketahui, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud, khususnya di Kecamatan Essang, melalui persidangan pada Kamis (13/2/2025), KPU diperintahkan melaksanakan PSU paling lambat 45 hari pascaputusan sidang sengketa pilkada.

Berkaitan dengan itu juga Pasang Calon (Paslon) Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo adalah pasangan calon yang menggugat hasil Pilkada Talaud di MK, sehingga putusannya PSU.

Di mana Paslon tersebut berhasil meyakinkan majelis hakim? Telah terjadi Money Politics atau Politik Uang di Kecamatan Essang, yang dilakukan oleh paslon nomor urut tiga, Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan.(sco/*)

Baca Juga

Pertambangan Rakyat dan Kelistrikan Fokus Pertemuan Gubernur Yulius Selvanus dengan Menteri ESDM

Basis Berita

Buka Asistensi MCP di Minsel, Bupati FDW Terus Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Basis Berita

Bupati Ronald Kandoli Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan RPD Tentang RTRW Provinsi Sulut

Franki Matu