Hukrim

Pengawasan Keimigrasian Melalui Operasi Wirawaspada 2025 di PT Conch North Sulawesi Cement

BASISBERITA.COM, Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan keimigrasian, yang kali ini dilaksanakan di PT Conch North Sulawesi Cement, Desa Solog, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06 – 614 tanggal 09 Juli 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan operasi pengawasan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Wirawaspada bertujuan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

“Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kotamobagu senantiasa sesuai dengan ketentuan hukum. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi, pembinaan, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Keimigrasian,” jelas Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Tim Operasi dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement. Petugas melakukan pemeriksaan baik secara administratif maupun pemeriksaan lapangan. Petugas melakukan pemantauan hingga ke tempat dimana para TKA sedang bekerja sesuai dengan Izin Tinggal mereka. Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal ataupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

Berdasarkan pengawasan adminstratif yang dilakukan petugas Imigrasi Kotamobagu, dalam evaluasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), PT Conch North Sulawesi Cement sudah teregistrasi dan sudah terdata bahwa terdapat 57 TKA asal Tiongkok yang tinggal di mess PT Conch North Sulawesi Cement. Petugas Imigrasi tetap memberikan arahan dan edukasi kepada pihak perusahaan untuk selalu memperbaharui data melalui APOA agar sesuai dengan kondisi terkini.

Tidak hanya pemeriksaan administratif, petugas juga melakukan pemeriksaan lapangan dimana para TKA berkegiatan. Pemeriksaan menyisir sejumlah titik strategis di dalam area perusahaan seperti kantor, area produksi, gudang, hingga dermaga, guna memastikan bahwa aktivitas WNA sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

“PT. Conch North Sulawesi Cement menunjukkan kerja sama yang baik dalam mendukung kelancaran operasi serta terbuka memberikan informasi terhadap keberadaan TKA, yang menunjukkan sinergi positif dalam mendukung pengawasan keimigrasian di wilayah Bolaang Mongondow,” ujar Keneth Rompas, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang memimpin jalannya operasi.

Secara umum, pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA berjalan tertib, lancar, dan tanpa hambatan, serta memperkuat komitmen Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.(sco/*)

Baca Juga

Imigrasi Gelar Operasi Wirawaspada, Tingkatkan Pengawasan di Area Pertambangan dan Wisata Tambang Emas

Basis Berita

Ratusan Guru Besar-Dosen Maju Jadi Sahabat Pengadilan untuk Richard Eliezer, Berharap Hakim Vonis Ringan

Basis Berita

Perkuat Fungsi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Kunjungi PT JRBM

Basis Berita