Uncategorized

Penuhi Kebutuhan Uang, BI Sulut Perpanjang PKS Kas Titipan di Tahuna

BASISBERITA.COM, Sangihe – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) memperpanjang kerja sama Kas Titipan dengan Bank Mandiri Cabang Tahuna.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut Joko Supratikto dan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana, pada Selasa (16/7/2025).

Penandatanganan PKS juga dilakukan bersama dengan tiga pimpinan cabang Bank peserta yakni Pimcab BRI Tahuna, Dafi Qisthi, Perwakilan BNI, Carol Massie dan Djefry Kareseran serta Plh Pemimpin Cabang BSG Tahuna Astrid J Pontororing.

Supratikto mengatakan bahwa penandatanganan PKS kas titipan ini merupakan hari bersejarah karena sudah berlangsung selama 28 tahun.

“Kalau 28 tahun berarti tahun 1997, berarti waktu itu belum ada Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri karena dulu saya termasuk tim merger Bapindo, BDN, Bank Bumi Daya. Dulu namanya bukan Bank Mandiri, Bank Catur kayaknya, karena disamping tiga bank itu ada Bank Catur, Bank Eksim masuk terakhir, awalnya tiga bank itu tapi Bank Eksim juga ikutan colaps. Luar biasa ternyata sudah 28 tahun kas titipan di Kabupaten Sangihe ini,” ujar Supratikto.

Ia mengatakan, di samping kas titipan, BI juga punya program Rupiah Berdaulat yang mengunjungi daerah-daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

“Kita berupaya hadir di setiap pelosok negeri. Kita sadar bahwa sekarang ini eranya untuk cashless, tetapi kita menyadari bahwa cash itu masih dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi dari sisi infrastruktur belum merata, otomatis cash masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ada tiga hal terkait dengan kas titipan, yang pertama adalah fungsi utama. Perpanjangan kas titipan Tahuna berklasifikasi, dari komitmen Bank Indonesia juga bank pengelola kas titipan, yakni BRI, BNI dan BSG.

“Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini,” kata Joko.

Adapun fungsi dari kas titipan menurut Supratikto, yang pertama memastikan ketersediaan uang tunai di mana bank terdaftar dapat melakukan penarikan ke kas titipan untuk mengisi persediaan uang tunai.

Kedua menjaga kualitas uang. Kualitas uang patut dijaga terkait juga dengan kesehatan, semakin lecek semakin kumannya banyak. “Uang yang bagus sebagai tanda kedaulatan RI di wilayah manapun,” katanya.

Ketiga, agar bisa memenuhi kebutuhan uang tunai secara tepat dan efisien, dari pada menunggu kiriman langsung dari Manado, sehingga kas titipan ini sangat membantu kebutuhan semuanya.

PKS Kas Titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan Bank Indonesia bagi seluruh kas titipan tidak hanya di Sulut saja, untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan.

Platform kas titipan Tahuna sebanyak Rp100 Miliar. Uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk Cash in Cashier Box yang mengikuti masa berlaku PKS.

“Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya. Tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia,” tuturnya seraya menambahkan untuk memastikan kepatuhan bank pengelola, pihaknha akan melakukan pemantauan minimal satu kali setiap tahun sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan secara triwulan.(sco/*)

Baca Juga

Refleksi Iman Warnai HUT ke-181 Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel, Pemkot Tomohon Tekankan Sinergi Gereja dan Pemerintah

Andreas Poluan

Beribadah di GMIM Betlehem Lewet Wilayah Langowan I, Gubernur Olly Dondokambey Ajak Saling Topang Menopang

Basis Berita

Sabet Lima Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2025, Bukti Kepercayaan Terhadap CIMB Niaga

Basis Berita