BASISBERITA.COM, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat, pemangku kepentingan, serta perangkat daerah untuk memberikan masukan guna memastikan arah kebijakan pembangunan lebih transparan dan partisipatif.
Konsultasi publik yang berlangsung pada hari selasa 14 oktober 2025 di Anugerah Hall, Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur ini dibuka oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH. Pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Melalui konsultasi publik, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Senduk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE, M.I.Kom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP, Perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan usulan terkait prioritas pembangunan tahun 2026.
Selain membahas isu strategis pembangunan, forum ini juga menyoroti beberapa program prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Kota Tomohon, antara lain peningkatan kualitas layanan publik, infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sebelum dibahas bersama DPRD.
Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Tomohon kembali menunjukkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan akuntabel, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.(AP)

