Pemerintahan

Dinakhodai Gubernur Yulius Selvanus, Realisasi APBD 2025 Stabil dan Progresif

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah nakhoda Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, berhati-hati dalam ‘mengeksekusi’ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal ini dikarenakan adanya Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang mengarahkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana belanja, mengidentifikasi ruang efisiensi, serta mendokumentasikan langkah penghematan sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal nasional.

Adapun kinerja APBD Pemprov Sulut menunjukan capaian stabil dan progresif. Di mana, hingga 28 November 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,15 triliun atau sudah 83,04% dari target Rp3,79 triliun. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun).

Komponen lainnya, yakni penerimaan pajak daerah realisoasinya Rp962 miliar atau 84,17% dari target Rp1,14 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun). Untuk realiasasi Transfer ke Daerah (TKD) tersebut terutama didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sementara untuk realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target Rp2,69 triliun). Belanja operasi ini meliputi belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial.

Sedangkan belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar. Jumlah tersebut didominasi belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan mesin. Untuk belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar, yang merupakan bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengakui realisasi belanja pada triwulan III tahun 2025 alami perlambatan. Hal ini terutama karena Perubahan APBD 2025 yang baru diimplementasikan awal Oktober 2025.

“Sehingga sejumlah kegiatan yang telah direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen sah berlaku,” tuturnya.

Penyesuaian APBD tersebut dilakukan dengan kebijakan pemerintah pusat. Program yang dijalankan pun selaras dengan potensi pendapatan serta kondisi fiskal yang dinamis pada tahun 2025.

Serapan realisasi APBD 2025 ini terus dilakukan evaluasi menyeluruh. Capaian pendapatan dan realisasi belanja, sekaligus memperbaiki hambatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran menjadi perhatian pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi mingguan terhadap realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pemprov Sulut sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tanggal 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) percepat pelaksanaan belanja. Dalam ekesusinya, diminta juga tidak mengabaikan validasi dokumen, tahapan pelaksanaan hingga mutu pekerjaan.

“Kami tetap optimistis bahwa hingga akhir tahun, realisasi anggaran akan mencapai target yang ditetapkan,” ujar gubernur.

Adapun berdasarkan monitoring Kemendagri, kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulut berada di atas rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah. Dana kas daerah Pemprov Sulut yang tersimpan di bank pun relatif kecil dibandingkan provinsi lain dan merupakan bagian dari kebutuhan untuk membiayai seluruh sisa belanja operasional, modal, belanja tak terduga serta transfer hingga akhir tahun.

Selain menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemprov Sulut menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Data yang dihimpun hingga posisi 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghargai kontribusi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh elemen masyarakat yang memberikan perhatian, kritik dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD,” terangnya.

Komitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah menjadi komitmen Gubernur Yulius dan Wagub Victor.

Pemprov Sulut memastikan bahwa seluruh langkah strategis yang ditempuh saat ini bertujuan memperkuat kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara maksimal dan efisien menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas gubernur pilihan rakyat Sulut ini.(sco)

Baca Juga

Peter Youngren ke Sulut karena Toleran, Siap Gelar Festival Persahabatan

Basis Berita

Gubernur Olly Dondokambey Dorong Desa di Sulut Sadar Hukum

Basis Berita

Kemendagri Sampaikan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

Basis Berita