Advetorial

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda

BASISBERITA.COM, Tomohon — DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu, Ranperda Perumda Pasar Beriman, serta Ranperda Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah, Senin(01/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dan dihadiri para wakil ketua serta seluruh anggota DPRD. Sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025, agenda pembahasan meliputi penyampaian penjelasan Wali Kota, pandangan umum fraksi, serta tanggapan pemerintah.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menyampaikan penjelasan terhadap ketiga Ranperda dan menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra kemudian menyampaikan pandangan umum yang ditanggapi langsung oleh Wali Kota.

Paripurna juga menetapkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Ranperda, setelah nama-nama anggota dibacakan Sekretaris DPRD dan mendapat pertimbangan Badan Musyawarah. Penetapan Pansus disahkan melalui ketukan palu pimpinan.

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota TomohonSendy Gladys Adolfina Rumajar, SE., M.I.Kom, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota.(AP)

Baca Juga

FDW-PYR Gelar Sejumlah Kegiatan dalam Rangka Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijirah di Minahasa Selatan

Basis Berita

Bupati FDW Hadiri Ibadah Pembukaan Perkemahan Raya Pemuda KGPM Tahun 2024

Basis Berita

Serahkan LHP Kinerja KEK Bitung, Wagub Steven Kandouw Buktikan Kerja Cepat dan Tuntas

Basis Berita