BASISBERITA.COM, Manado – Kisruh di tubuh organisasi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Sulawesi Utara (Sulut) kembali memanas. Pasca pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Kota Manado versi caretaker yang ditunjuk PBSI Sulut pada 17 Desember 2025, muncul isu yang menyebut Ketua PBSI Kota Manado, Mahmud Turuis, telah mengundurkan diri.
Isu tersebut langsung dibantah Mahmud Turuis. Ia menegaskan tidak pernah menyatakan mundur dan hingga kini masih menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Manado yang sah.
“Saya tidak pernah menyatakan mundur. Sampai saat ini saya masih Ketua PBSI Kota Manado hasil Muskot tanggal 8 Oktober 2025,” tegas Turuis.
Ia menambahkan bahwa dirinya terpilih secara sah oleh 19 klub bulutangkis resmi di Kota Manado.
Terkait pelaksanaan Muskot versi caretaker yang digelar PBSI Sulut, Turuis menyatakan bahwa muskot yang dilaksanakannya telah sesuai dengan regulasi dan aturan organisasi.
“Kami telah melaksanakan Muskot sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi,” ujarnya.
Diketahui, pada 17 November 2025 PBSI Sulut menunjuk caretaker untuk menggelar Muskot PBSI Kota Manado. Proses tersebut dilakukan dengan membentuk panitia dan pengumuman kegiatan yang hanya disampaikan melalui salah satu akun media sosial Instagram.
Sekretaris PBSI Kota Manado, Rahmat Pakaya, menegaskan bahwa sesuai aturan organisasi, pelaksanaan muskot wajib disosialisasikan secara terbuka oleh panitia. Sosialisasi tersebut mencakup pengumuman pendaftaran, jadwal pengambilan dan pengembalian formulir, persyaratan administrasi, serta penetapan sekretariat panitia sebagai lokasi pendaftaran resmi.
Pakaya juga mengakui adanya konflik antara PBSI Sulut dan PBSI Kota Manado. Namun, kata dia, pihak PBSI Kota Manado telah berupaya menempuh jalur mediasi.
“Memang terjadi kesalahpahaman. Namun kami sudah meminta mediasi melalui KONI Sulut hingga ke PP PBSI. Sayangnya, pihak PBSI Sulut tidak pernah hadir dalam proses mediasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PP PBSI telah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak merekomendasikan pelaksanaan Muskot ulang. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Muskot PBSI Kota Manado yang digelar pada 8 Oktober 2025 telah sesuai dengan aturan dan regulasi organisasi.
“Dengan demikian, Muskot 8 Oktober 2025 dinyatakan sah dan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)

