BASISBERITA.COM, Manado – Perkembangan sistem pembayaran digital di Sulawesi Utara (Sulut) terus mengalami percepatan awal tahun 2026. Penggunaan QRIS pada triwulan pertama tercatat mencapai Rp1,86 triliun dengan volume transaksi lebih dari 16 juta kali. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat tajam.
Fenomena tersebut menandai semakin kuatnya pergeseran masyarakat menuju metode pembayaran non-tunai. Di sisi lain, kondisi ini juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan secara lebih efektif dan modern.
Untuk memastikan transformasi ini berjalan optimal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulut bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan Championship P2DD 2026 yang berlangsung pada 22–24 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui digitalisasi tersebut, berbagai layanan seperti pembayaran pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, hingga retribusi daerah terus diarahkan agar dapat dilakukan secara elektronik dengan proses yang lebih praktis.
Selain mempermudah layanan publik, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada peningkatan kepatuhan masyarakat. Kemudahan akses dinilai mendorong warga untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dari sisi ekosistem, adopsi QRIS di Sulut terus meluas. Hingga Maret 2026, jumlah merchant telah mencapai ratusan ribu dengan basis pengguna yang juga terus bertambah. Tren ini menunjukkan bahwa transaksi digital tidak lagi menjadi alternatif, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari.
Sejalan dengan itu, mekanisme penilaian dalam Championship P2DD tahun ini turut mengalami penyesuaian. Penilaian tidak hanya berfokus pada implementasi program, tetapi juga pada dampak nyata yang dihasilkan, termasuk peningkatan transaksi non-tunai, optimalisasi pajak daerah, serta integrasi kebijakan digital dalam perencanaan pembangunan.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Sulut, Ircham Andrianto Taufick, menekankan pentingnya memastikan digitalisasi memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sistem yang lebih transparan dan efisien akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian pada ajang Championship P2DD 2025 turut menjadi indikator positif. Sulut berhasil menempati posisi tiga besar di tingkat regional, dengan sejumlah kabupaten dan kota juga mencatat prestasi pada kategorinya masing-masing.
Ke depan, penguatan ekosistem digital akan terus didorong dengan fokus pada kualitas implementasi dan dampak yang berkelanjutan. Kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif.(sco/*)

