BASISBERITA.COM, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi menutup Masa Persidangan Kedua dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk menutup rangkaian agenda legislatif pada Masa Persidangan Kedua sekaligus membuka lembaran baru pada Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta unsur Forkopimda sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi yang telah menyelesaikan berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Agenda ini dinilai krusial sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rapat diisi dengan penyampaian rangkuman laporan kerja masing-masing komisi serta rekapitulasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD masa reses di daerah pemilihan. Prosesi simbolis ketukan palu pimpinan rapat menandai secara resmi dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.Ke depan, DPRD akan memfokuskan kinerja pada pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, serta persiapan agenda strategis daerah lainnya.

Pemerintah Kota Tomohon menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, guna memastikan pembangunan daerah berjalan optimal dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Tomohon diwakili oleh Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Plh. Kajari Tomohon Bpk. Agung Nugroho, SH, Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intelkam AKP. Richard Polii, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Pabung Kodim 1302-06/Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung dan Korwil BIN Tomohon diwakili oleh Ibu Moren Alyssie

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon semakin kuat, responsif, dan produktif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan di Kota Tomohon yang dikenal sebagai “Kota Bunga”.(AP)

