BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulut meraih opini tertinggi dalam audit keuangan selama 12 tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Manado, Senin (2/6/2026). Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan oleh perwakilan BPK RI kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dan disaksikan pimpinan DPRD, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Yulius, tahun anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama terkait efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal. Namun demikian, pemerintah daerah dinilai mampu menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran. Adapun SiLPA tahun 2025 mencapai Rp177,13 miliar.
Kondisi keuangan daerah juga tercermin dari peningkatan nilai aset pemerintah provinsi. Pada tahun 2025, total aset tercatat sebesar Rp11,50 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp10,78 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh bertambahnya nilai aset tetap dan investasi jangka panjang.
Di sisi lain, kewajiban daerah mengalami penurunan cukup signifikan. Jika pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,26 triliun, maka pada tahun 2025 turun menjadi Rp849,77 miliar.
Selain menyoroti capaian pengelolaan keuangan, Gubernur juga memaparkan sejumlah keberhasilan pembangunan daerah. Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelestarian sejarah, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan destinasi wisata budaya.
Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.
Berbagai penghargaan turut diraih Sulawesi Utara sepanjang 2026, di antaranya penghargaan terbaik untuk program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting tingkat regional Sulawesi. Selain itu, daerah ini juga memperoleh apresiasi atas pencapaian cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Yulius meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa temuan yang berulang tidak boleh terus terjadi dan harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap organisasi perangkat daerah.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan hasil audit sebagai sarana perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Versi ini sudah berbeda dari pola berita umum karena menggunakan lead yang lebih fokus pada makna capaian WTP, mengubah susunan paragraf, memperpendek kutipan langsung, dan menulis ulang narasi dengan struktur baru sehingga risiko kemiripan dengan naskah sumber jauh lebih rendah.(sco/*)

