Pemerintahan

Kabar Gembira bagi ASN Pemprov Sulut, Steven Kandouw: Senin, THR Dibayar

BASISBERITA.COM, Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin (1/4/2024).

Kabar gembira tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat Apel Sore, Kamis (28/3/2024) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

“Perintah Pak Gubernur (Olly Dondokambey) Hari Senin THR dibayar,” kata Wagub Kandouw.

Pembayaran THR itu diberikan bagi ASN tidak dicicil, tapi dibayarkan 100 persen.

“Dibayar 100 persen,” kata dia.

Di sisi lain, Wagub Kandouw yang baru kali ini memimpin apel sore mengingatkan bagi abdi negara untuk tetap menjaga kehormatan masing-masing saat libur Jumat Agung hingga Paskah nanti.

“Terus menjadi panutan di masyarakat, tetap jadi pengayom,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Wagub Kandouw meminta pegawai Pemprov Sulut ikut fokus dalam pemenuhan berkas untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jangan lengah. Kalau ada jeda libur, semua berkas sudah harus disiapkan,” tegasnya.(sco)

Baca Juga

JIPS Buka Puasa dan Berbagi dengan Lima Panti Asuhan di Manado

Basis Berita

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemprov Sulut Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Kinerja Nyata

Basis Berita

Ringankan Beban Jemaah, Gubernur Sulut Tambah Subsidi Haji

Basis Berita