Pemerintahan

OD-SK Ingin Percepat Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, Termasuk ’Status’ Gunung Ruang

BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) ingin proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 dipercepat.

Dalam revisi RTRW tersebut, ikut dibahas terkait persiapan ‘status’ Gunung Ruang Tagulandang yang dijadikan sebagai kawasan konservasi.

“Segera diperbaiki ditindaklanjuti termasuk hal-hal paling aktual sekarang relokasi Gunung Ruang,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel kepada wartawan usai memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka Proses Persetujuan Substansi Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034, di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/4/2024).

“Kalau bisa ditetapkan wilayah konservasi dan wilayah relokasi ditetapkan sebagai pemukiman,” sambungnya.

Selain itu, dalam revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, ikut dibahas terkait dengan pembangunan blue economy di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Blue economy ini berbicara mengenai industri perikanan darat, yang nantinya ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi,” tutur Kepel.

Revisi tersebut, lanjut Kepel, diharapkan didukung kabupaten/kota se Sulut karena mereka yang punya wilayah.

Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka Proses Persetujuan Substansi Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 ini turut dihadiri, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut Deicy Paath, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulut serta akademisi.(sco)

Baca Juga

Sinergi DPRD dan PPKB, Program 2025 Dievaluasi untuk Peningkatan Layanan

Andreas Poluan

Sulut Didorong jadi Provinsi Cerdas Berbasis Teknologi Digital

Basis Berita

Berbagai Lomba Disiapkan pada Pertemuan Raya dan Konas ke-XVI FK-P/KB PGI, Technical Meeting 26 Agustus 2023

Basis Berita