BASISBERITA.COM, Minut – Razia kendaraan bermotor masih menjadi salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) June Silangen menegaskan razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar PKB.
“Tentunya yang menjadi sasaran yaitu kendaraan bermotor yang sudah lewat pajak. Razia seperti ini terus kita intensifkan,” ujar Silangen usai memantau Razia Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Minahasa Utara (Minut) dan Manado di Minut, Senin (6/5/2024).
Silangen menuturkan pelaksanaan razia rutin digelar di wilayah UPTD-PPD atau Samsat kabupaten/kota di Sulut.
Ia berharap para pemilik kendaraan bermotor yang belum lunas pajak untuk segera melunasinya.
“Pajak lunas, hati tenang dan nyaman berkendara. Membayar pajak ranmor juga berkontribusi dalam pembangunan di Sulawesi Utara,” pungkas Silangen.(sco)

