BASISBERITA.COM, Minsel – Puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 digelar di Lapangan Upacara PT Cargill Indonesia-Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (14/2/2023).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Bupati Minsel Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang, Sekda Minsel Glady Kawatu, Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo dan sejumlah pihak terkait lainnya hadir dalam kegiatan tersebut.
Di Kesempatan itu, Gubernur Olly mengungkapkan rasa syukur karena bisa merayakan apel dalam rangka memperingati bulan K3 Nasional Tahun 2023.
“Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan Kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” ujarnya.
Mantan legislator Senayan ini melanjutkan, untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi, yaitu pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.
Kedua, semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal.
“Dan ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan,” sebutnya.
Ia menuturkan, pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) di tempat kerja yang telat disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan Internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022.
“Karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia,” ucap Gubernur Sulut dua periode ini.
Presidensi G20 Indonesia, katanya, bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM).
Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan lima dokumen penting, salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers, yang berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja.
“Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk dimasa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya.(sco/*)