Pemerintahan

Ribuan THL Pemprov Sulut Terima SK, Gubernur Olly Ingatkan Kejujuran

BASISBERITA.COM, Manado – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (21/2/2023) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Untuk tahun ini ada 6.748 THL yang menerima SK tersebut. Terjadi perbedaan, dari tahun lalu sebanyak 7.508 THL.

Gubernur Olly dalam arahannya, para tenaga kontrak yang masih diberikan kepercayaan ini patut bersyukur. Pasalnya, di tahun 2023 ini, sesuai aturan dari pemerintah pusat THL dialokasikan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tapi kebijakan pemerintah provinsi kita masih tetap menerima karena kita masih membutuhkan pertama dari segi sosial. Kita harus jalankan karena tugas pemerintah bagaimana melakukan kegiatan untuk masyarakat Sulut,” terang Gubernur Olly saat membuka Sosialisasi Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Berdasarkan Disiplin dan Kinerja, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Gubernur Olly juga mengatakan bahwa 760 THL yang berkurang tersebut disebabkan beberapa alasan. Mulai dari ada yang sudah naik status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta ada yang telah lolos seleksi PPPK.

Gubernur Olly pun mengharapkan semua THL yang direkrut ini agar berkembang.

“Mudah-mudahan ada penerimaan PNS, semua bisa ikut. Karena pengalaman kerja kalian THL yang lebih dulu dari orang lain. Jika bekerja benar-benar, akan sangat bermanfaat dalam seleksi nantinya. Dulu dan sekarang sudah berbeda, kalau dulu sudah sekian tahun jadi THL gampang jadi PNS. Kalau sekarang harus mengikuti seleksi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan. Karena itu bekerjalah secara terus-menerus dan jujur di Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Bekerja menurut Gubernur Olly harus lebih rajin, agar manfaat bisa dirasakan pada waktunya.

“Karena walaupun masih THL tetapi etika birokrasi harus dikedepankan. Ketika bekerja, semua statusnya sama dengan PNS. Karena ada kontrak kerja yang ditandatangani gubernur. Perbedaan hanya ada di NIP, dan kerjanya jangka panjang. Sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah. Tugas pokok dan fungsi THL dan PNS itu sama,” tuturnya.

Semua yang bekerja menurut Gubernur Olly, ada petunjuk teknis dan aturan administrasinya.

“Tidak ada perbedaan dalam bekerja. Karena itu, bekerjalah sesuai tugas dan tanggungjawab. Loyalitas dan integritas harus dikedepankan. Kejujuran dalam bekerja hal penting dan tidak boleh menyalahkan teman ataupun atasan. Jika ini dilakukan, pasti saudara-saudara akan mendapatkan tempat. Integritas paling utama,” ingatnya.

Gubernur Olly juga mengatakan bahwa, THL bahkan saat ini lebih canggih dari PNS. Karena menurutnya, yang punya Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah jadi malas, karena menganggap tidak akan dipecat. Menganggap biar tidak masuk-masuk tidak bisa dipecat.

“Coba saja lakukan itu, dan kita lihat bisa dipecat atau tidak. Hal-hal inilah yang harus dipahami, agar supaya bekerja secara semangat. Soal canggih, dalam beberapa momentum saya melihat bahwa masih THL lebih canggih dari pada PNS,” ungkapnya.(sco/*)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Sampaikan Pesan Inspiratif saat Berkunjung di Talaud

Basis Berita

Pemkot Tomohon Duduki Posisi Kelima MCP KPK, Walikota Caroll Senduk Harap Terus Naik

Basis Berita

Ganjar Pranowo Puji Masyarakat Sulawesi Utara Bersahabat

Basis Berita