Pemerintahan

Sejumlah Pejabat Pemprov Sulut ‘Hengkang’ ke Kabupaten jadi Sekda, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan

BASISBERITA.COM, Manado – Mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Lynda Watania resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa. Setelah dilantik oleh Bupati Minahasa Royke Roring, Senin (27/2/2023) di Gedung Wale Ne Tou Minahasa.

‘Hengkangnya’ Lynda Watania menjadi pejabat eselon II di kabupaten, bukanlah satu-satunya birokrat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Sebelumnya, ada mantan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu yang dipercayakan sebagai Sekda Kabupaten Minahasa Selatan.

Selain Glady Kawatu, ada juga Novly Wowiling. Beliau sekarang menjabat Sekda Kabupaten Minahasa Utara. Wowiling diketahui merupakan birokrat Pemprov Sulut. Ia sebelum ‘berlabuh’ ke Minahasa Utara, dipercayakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut.

Sebelumnya, juga ada Edwin Roring yang dipercayakan menjabat Sekda Kota Tomohon.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka menilai pejabat Pemprov Sulut turun gunung ke kabupaten/kota adalah hal yang wajar.

“Yang penting pejabat yang ditempatkan di sekda kabupaten maupun di kota memenuhi pangkat dan golongan,” terangnya.

Menurut Tumbelaka, pengisian birokrat pemprov menjadi sekda di kabupaten/kota memiliki plus dalam hal sinergitas.

“Lebih gampang sinerginya dengan pemerintah provinsi karena mereka merupakan birokrat dari provinsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Tumbelaka menilai kehadiran pejabat pemprov di kabupaten/kota karena daerah kekurangan stok birokrat handal yang mampu menopang bupati maupun walikota.

“Isitilah yang saya ambil ‘kedaruratan’ birokrat di kabupaten/kota. Makanya diambil pejabat dari provinsi,” terangnya.

“Mudah-mudahan birokrat dari provinsi mampu menunjukan kualitasnya di kabupaten/kota,” pungkasnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey di beberapa kesempatan mengatakan pejabat Pemprov Sulut yang ikut seleksi sekda sesuai dengan aturan. Untuk penempatan posisi tersebut diatur lewat mekanisme seleksi. Di mana, ada tim panitia seleksi, yang menyeleksi para calon sekda.

Tim seleksi tersebut akan mengeluarkan tiga nama calon sekda, yang proses selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(sco)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Bicara Keadilan di HUT ke-91 Jemaat GMIM Nazaret Tuminting

Basis Berita

Bupati/Walikota di Sulut ‘Diganti’ dengan Pj dan Pjs, Olly Dondokambey Bilang Begini

Basis Berita

Dorong Digitalisasi Ekonomi, Wagub Steven Kandouw: Menabung untuk Masa Tua

Basis Berita