Politik

Menko Polhukam Mahfud Tegaskan Pemilu Tidak Ditunda, Tetap Tahun 2024!

BASISBERITA.COM, Manado – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD menegaskan Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dijalankan sesuai jadwal pada tahun 2024.

“Berteriak bagaimana pun secara hukum nggak bisa pemilu ditunda hanya karena putusan Mahkamah Agung (MA) sekalipun,” tegas Mahfud dalam acara Malam Bacarita Deng Menko Polhukam bertema “Menjaga Harmoni Kebhinnekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis” di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (18/3/2023).

Ditegaskannya lagi pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, sesuai dengan konstitusi. Olehnya tidak boleh ditunda dengan kekuatan hukum apapun. Kecuali, kata dia, oleh kekuatan pembuat konstitusi. Tapi itu akan timbul problem hukum kalau mau dipaksakan.

“Sebab, harus ada pengubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang membutuhkan biaya lebih besar dibanding biaya penundaan pemilu,” jelas Mahfud.

“Ok pemilu nggak jadi, terus caranya bagaimana kalau ditunda? Bisa diubah Undang-Undang Dasar, nah mengubah Undang-Undang Dasar itu ributnya biaya politik, biaya sosialnya, juga biaya uangnya itu juga, jauh lebih mahal daripada menunda pemilu. Coba bayangkan,” sambungnya.

Jadwal pemilu itu, lanjut Mahfud, adalah muatan konstitusi. Bukan muatan UUD.

“Memang teknis pemilu itu di UUD tapi jadwal pemilu sesuai periode. Mari kita pastikan pemilu tidak akan ditunda. Sebab, kalau dipaksakan harus mengubah konstitusi,” tandasnya.

“Mari kita jaga kehidupan konstitusional kita. Jangan main-main dengan konstitusi. Karena pemilu itu untuk cari pemimpin bersama,” ucapnya.

Pertemuan yang dihadiri berbagai kalangan itu, menurut Mahfud adalah sangat penting. Karena belum lama ini, ada isu penundaan pemilu 2024. Itu mencuat karena ada putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan partai Prima, untuk menunda pemilu di tahun 2025.

Menko menyebutkan ada dua aspek hukum. Pertama, menurut hukum biasa, di mana putusan pengadilan itu salah kamar. Salah posisi karena Pengadilan Negeri itu, tidak punya kompetensi, tidak punya wewenang untuk menentukan pemilu.

“Kita di UUD sudah punya empat lingkungan peradilan. Bahwa Mahkamah Agung terdiri dari empat lingkungan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara,” tukasnya.

Sengketa pemilu ada di lembaga Peradilan Tata Usaha Negara. “Partai Prima itu kalah dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk mengikuti Pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya, gugatan ke Bawaslu sesuai bunyi UU, kalah ke Bawaslu gugat ke PTUN. Tiba-tiba tidak ada berita apa pun tiba-tiba menang di Pengadilan Umum. “Nah di sini salah kamar. Karena pengadilan ini mengadili urusan pemilu yang sudah diputus oleh pengadilan sebelumnya,” beber Mahfud.

Gubernur Olly pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, diketahui sebagai daerah yang aman. Bahkan taat pada azas pemilu.

Padahal sesuai catatan, Sulut masuk kategori daerah yang rawan pada saat pemilu.

Salah satu contoh yang paling nyata, katanya, adalah hasil dari Pilkada di Kota Manado. Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Walikota Manado Andrei Angow yang beragama Konghucu.

“Kota Manado sendiri, penganut Kepercayaan Konghucu sangat sedikit. Tapi pilkada yang ada di Sulut, berjalan dengan baik,” ungkap Gubernur Olly.

Gubernur Olly juga menjelaskan tentang kebhinekaan dalam asas pemilu, agar terjaga dengan baik.

“Sulut merupakan daerah yang tingkat toleransinya paling tinggi. Bahkan disebut sebagai laboratorium kerukunan. Riak-riak yang mengancam kebhinekaan, tentu ada. Tatapi berkat kerja sama seluruh elemen, semua terjaga dengan baik. Hal ini, tidak lepas dari peran FKUB di Sulut,” kata Gubernur Olly.

Kegiatan ini turut dihadiri, di antaranya Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief Poerboyo, Pangdam XIII Merdeka, Ketua DPRD Sulut, Kapolda Sulut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, sejumlah kepala daerah di Sulut, para tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta Forkopimda Sulut.(sco/*)

Baca Juga

Rio Dondokambey Pimpin Rapat TPD Strategi Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulut

Basis Berita

Cabup TW Orang Dekat Mantan Bupati Talaud Ditetapkan sebagai Tersangka

Basis Berita

Pimpin Ribuan Kader PDI-P Sulut Berlabuh ke Jakarta Hadiri Bulan Bung Karno, Begini Aktivitas SK di Atas KM Dorolonda

Basis Berita