BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), mempersiapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Jani Lukas mengatakan sesuai arahan Gubernur Olly, pihaknya menyiapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di tingkat provinsi.
“Selain di tingkat provinsi, diharapkan juga Tim Ahli Cagar Budaya ada di kabupaten/kota,” ungkap Lukas di sela-sela kegiatan pembukaan Asesmen Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, Senin (27/3/2023) di Hotel Grand Whiz Manado.
Tim Ahli Cagar Budaya ini, sambungnya, dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan Sertifikasi Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya ini sebagai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mewajibkan provinsi dan kabupaten/kota membentuk Tim Ahli Cagar Budaya,” ungkapnya.
“Adapun tugas dari Tim Ahli Cagar Budaya ini nantinya mereka memberikan rekomendasi kepada kepala daerah agar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di daerah ini ditetapkan,” ungkapnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala mewakili Sekdaprov Sulut membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada pihak Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, yang memprakasai pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya.
“Ini merupakan yang pertama kali menggelar Asesmen dengan menghadirkan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kemdikbudristek,” ujarnya.
“Apabila kegiatan ini dilaksanakan di pusat maka akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” sambungnya.
Olehnya, ia mengharapkan pembelakan seta Asesmen yang sementara dilaksanakan bisa menciptakan Tim Ahli Cagar Budaya yang profesional.
“Diharapkan makin mendorong dan mengendorse perkembangan pariwisata Sulawesi Utara dengan penetapan objek-objek Cagar yang bisa direkomendasi sebagai cagar budaya untuk menunjang pariwisata Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh narasumber Sri Hartini, Ketua Tim LSP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Tim, kepala dinas kabupaten/kota, akademisi, budayawan dan seniman.(sco/*)