BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dalam menjalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, selalu mengutamakan akuntabilitas.
Pengelolaan keuangan pun demikian, Pemprov Sulut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memperhatikan akuntabel keuangan, dengan cermat dan teliti untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berkat pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022.
Bahkan opini WTP ini sudah kesembilan kali secara berturut-turut diterima Pemprov Sulut.
Berikut beberapa bentuk laporan keuangan untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 dan 2021:
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Neraca
Laporan Arus Kas
Laporan Operasional