Ekonomi

Ekspor Masih Normal, Ci Una Ungkap Tidak Ada Kapal dan Pekerjanya Ditahan di Filipina

BASISBERITA.COM, Manado – Aktivitas ekspor di Pelabuhan Petta Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih berjalan normal. Selasa (13/6/2023), kegiatan muat barang menuju ke Filipina telah berjalan mulus.

Ini membuktikan bahwa Kapal Motor Pejuang Devisa yang diisukan ditahan di Negara Filipina, terbantahkan.

Pemilik Kapal Motor Pejuang Devisa Sitti Maimuna Bin Taher atau yang lebih akrab disapa Ci Una, saat dihubungi sejumlah media, Rabu (14/6/2023), mengaku isu kapalnya yang ditahan tidaklah benar. Buktinya, ekspor masih berjalan seperti biasa.

Ci Una menjelaskan perihal legalitas ekspor, kapal dan pekerja. Menurut dia, situasi pada 9 Mei itu bukan kapal dan pekerja ditahan.

“Saat itu dokumen diperiksa, juga para pekerja di kapal juga diperiksa. Jadi bukan ditahan,” ungkap Ci Una.

Mengenai pemeriksaan yang dilaksanakan petugas Filipina, menurut Ci Una adalah hal yang wajar dan normatif.

“Kami sudah puluhan tahun mengalami itu. Namanya masuk perairan atau negara orang, semua diperiksa. Baik dokumen, barang ekspor maupun manusia yang ada di kapal,” jelas Ci Una.

Investor Sangihe ini mengatakan dua pekerja yang diberitakan ditahan tidak benar. Dua WNI itu hanya diperiksa kemudian dikembalikan ke kapal.

“Hanya saja kapal sempat tertahan empat hari karena cuaca. Bukan karena masalah. Sampai sekarang dua pekerja kami beraktifitas seperti biasa,” tutur Ci Una.

Lanjut, pengusaha yang menyerap ratusan tenaga kerja ini bersyukur bahwa puluhan tahun menjalankan aktivitas perdagangan ke Filipina, bisnisnya tidak sama sekali bersentuhan dengan barang-barang terlarang atau ilegal.

“Semua berjalan normal, sesuai aturan di negara kita dan negara Filipina. Jadi isu penyelundupan itu sebenarnya membuat bingung. Apanya yang diselundupankan? Produk yang diekspor pun sudah melewati proses pemeriksaan yang ketat,” jelas Ci Una.

Terpisah, Leo, petugas Bea Cukai Manado menepis isu penyelundupan rokok ilegal.

“Semua dokumen ekspor itu kan lengkap. Terverifikasi dari pabriknya, dari Malang, lalu Surabaya, kemudian Bitung, masuk Manado, lantas ke Sangihe. Itu semua diperiksa. Nah ilegalnya apa? Di mana?,” urai Leo yang mengaku kaget dengan isu penyelundupan.(sco/*)

Baca Juga

Maret 2023, Neraca Perdagangan Sulut Surplus US$49,77 Juta

Basis Berita

Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Ini yang akan Dilakukan BSG

Basis Berita

Jelang Idul Fitri, Gubernur Olly Dondokambey Minta Inflasi Ditekan

Basis Berita