BASISBERITA.COM, Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) menegaskan pelaksanaan pengucapan syukur di Minsel mengikuti dengan pengaturan organisasi gereja masing-masing.
Keputusan orang nomor satu di Minsel itu, setelah disepakati oleh Forkopimda, FKUB dan BKSAUA Kabupaten Minsel.
Terkait perayaan Pengucapan Syukur Tahun 2023 di Kabupaten Minahasa Selatan dan memperhatikan Surat dari Pimpinan Organisasi Gereja, Bupati Minsel menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Pengucapan Syukur merupakan tradisi yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sebagai kearifan lokal yang dimaknai untuk mensyukuri segala berkat yang dianugerahkan Tuhan bagi masyarakat, diaktualisasikan dalam bentuk ibadah dan wadah “baku dapa” antar keluarga, jemaat serta masyarakat.
Hal Kedua yang disampaikan Bupati Franky Wongkar dalam Konferensi Pers, Senin (3/7/2023) adalah pelaksanaan Pengucapan Syukur mengikuti pengaturan organisasi gereja masing-masing.
“Ketiga, dengan memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dan global, dalam rangka pengendalian inflasi khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan serta menjaga stabilitas Kamtibmas, maka bagi jemaat yang merayakan pengucapan syukur diberikan sejumlah himbauan,” ucapnya.
Bagi jemaat yang merayakan pengucapan syukur, diharapkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Perayaan dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan;
b. Menjaga suasana pengucapan syukur yang kondusif, aman dan tertib;
c. Menjaga kerukunan dan toleransi hidup bersama di tengah-tengah jemaat dan masyarakat;
d. Mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan,
e. Para Camat, Lurah, Hukum Tua dan pimpinan organisasi gereja memastikan pengucapan syukur berjalan dengan baik.(*)