BASISBERITA.COM, Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/7/2023).
Di kesempatan itu, hadir langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw hingga bupati/walikota se Sulut.
Ketua KPK Firli Bahuri kepada sejumlah media usia kegiatan mengingatkan para pejabat yang ada di Sulut agar menjauhi perilaku korupsi. Sebab, pemberantasan tindak korupsi, kata dia adalah mutlak.
“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK, sehingga saya minta bantuan semuanya, apabila mengetahui ada tindak korupsi, agar melakukan pelaporan dan tentu juga aktif untuk mengikuti pemberantasan korupsi,” ungkap Firli.
Kepada aparatur pemerintah, baik itu kepala daerah, bupati dan walikota maupun wakil bupati dan wakil walikota termasuk juga DPR, Firli mengatakan agar bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka cela terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelasnya.
Kalau Indonesia bebas korupsi, sebut Firli, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945, salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tukasnya.
KPK dalam melakukan penindakan korupsi, jelas Firli terus menyampaikan tentang upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, melalui kritikan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk awareness supaya tidak ingin melakukan korupsi.
“Timbul kesadaran, bahwa korupsi adalah masalah yang kita hadapi bersama dan tentu korupsi itu sangat merugikan seluruh kepentingan rakyat. Hak-hak rakyat bisa terampas karena korupsi itu,” tukasnya.
Kedua, KPK juga melakukan upaya pencegahan dengan cara perbaikan sistem, karena sesungguhnya sistem yang baik itu, akan mencegah, menutup cela terjadinya korupsi.
Ketiga, dengan cara penindakan. Salah satu upaya KPK dalam penindakan yaitu melakukan tantangan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindakan korupsi.
“Prinsipnya, KPK bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel dan tentunya KPK bekerja tanpa pandang bulu, siapa pun yang melakukan korupsi akan ditindak. KPK bekerja sesuai dengan UU KPK, bahwa korupsi itu bisa terjadi setiap saat dan bisa terjadi setiap tahapan. Baik itu rencana, pengorganisasian, pelaksanaan, implementasi maupun eksekusi dari anggaran itu sendiri. Karena itu KPK hadir di setiap provinsi, kabupaten dan kota dalam upaya pencegahan korupsi itu sendiri,” bebernya.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, pada saat RDP mengatakan, Pemprov Sulut saat ini fokus pada pengelolaan barang milik daerah.
“Sejujurnya, upaya, ikhtiar serta semangat dan usaha-usaha kita semua untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah sangat universal. Bukan parsial lagi,” tegasnya.
Di bawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK RI selama ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten dan kota, kata Kandouw, kesadarannya sudah sangat tinggi.
“Usaha dan ikhtiarnya untuk pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi. Semua sangat mendukung bimbingan KPK dalam konsep
Monitoring Center for Prevention (MCP),” tandasnya.
Terkait MCP, Kandouw mengatakan bahwa di Sulut, ada sejumlah daerah yang mendapatkan peringkat.
“Ada beberapa daerah kita yang 10 besar, seperti Minahasa Tenggara, MCP nasional ranking 4. Provinsi Sulut juga masuk 10 besar MCP nya. Tahun ini, memang agak turun, karena piutang kita belum tertagih, dalam konteks pajak kendaraan,” rincinya.
Ditambahkan Kandouw, bahwa Gubernur Olly Dondokambey, selalu mengawasi dan mengingatkan kinerja. Termasuk masyarakatnya, tidak hanya seluruh pemangku kepentingan, bahkan masyarakar didorong untuk berpikir dan punya mindset untuk anti korupsi.
Tak itu saja, Pemprov Sulut, saat ini yang diberikan tanggung jawab mengelola pendidikan di tingkat SMA dan SMK, telah memberikan mata pelajaran lokal konten di Sulut.
“Yakni dengan memasukann mata pelajaran tentang akuntabilitas, anti korupsi di kalangan anak muda. Kami percaya pencegahan korupsi ini juga harus dimulai dari generasi penerus kita,” pungkasnya.
RDP bersama KPK, turut dihadiri pejabar bupati, wakil bupati, wali kota se Sulut.(sco/*)