Pemerintahan

Buruh Demo Kantor Gubernur Sulut, Ini Tuntutannya

BASISBERITA.COM, Manado – Puluhan buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (8/9/2023). Dalam tuntutannya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mencabut Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja serta menaikan Upah Minum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024 dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut diterima oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulut Fery Sangian dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Rahel Rotinsulu.

“Tentunya tuntutan ini merupakan aspirasi yang akan ditampung,” ujar Rahel Rotinsulu.

Menyentil kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Rahel menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita belum bisa menuntukan kenaijkan UMP. Kita menunggu regulasi dari pemerintah dasar acuannya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, regulasi pemerintah pusat akan melihat indikator-indikator dan masukan-masukan.

“Setelahnya dibuat rumusan bahwa akan naik berapa persen. Penentuannya nanti pada saat rapat dengan dewan pengupahan,” tandasnya.

Demo tersebut yang ikut dikawal pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Sulut itu berjalan aman.(sco/*)

Baca Juga

Gubernur Olly Dondokambey Tertarik Teknologi Virtual Reality dan Aplikasi Pembangunan di China

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Harap WKRI Sulut Dukung Program Pertanian Hingga Stunting

Basis Berita

Peringati Hari Pramuka ke-62, Wagub Steven Kandouw Harap jadi Pupuk di Masyarakat

Basis Berita