BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) sangat mendukung program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Sulut diharapkan mengikuti Pemprov Sulut.
Untuk saat ini seluruh Tenaga Harian Lepas di lingkup Pemprov Sulut telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang disiapkan untuk terdaftar dalam program tersebut.
Tak hanya itu, Pemprov Sulut juga memberikan perlindungan bagi pekerja agama melalui program Perkasa.
“Kurang lebih 123 ribu pekerja agama yaitu Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu yang tercover,” kata Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala pada Sosialisasi dan Penyampaian Penjelasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PESONA), yang digelar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/8/2023).
Lebih jauh, kata dia, program ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar supaya pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Atas dasar instruksi ini, Pak Gubernur melakukan rapat dengan semua kepala daerah di Sulut untuk memperluas cover kepesertaan ketenagakerjaan. Setelah melakukan rapat ditindaklanjuti instruksi pak gubernur terkait program BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Lanjutnya, Pemprov Sulut juga mengcover tenaga kerja rentang lewat lebel Pesona. Baik petani, nelayan, sopir dan buruh tani yang ada di kabupaten/kota se Sulut. “Kita bersyukur program ini ditopang seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Terkait ASN, dikatakannya, akan diupayakan untuk tercover.
“Makanya dikoordinasikan ke pimpinan supaya untuk ASN bisa dipotong di gaji masing-masing. Manfaatnya kalau meninggal dapat santunan sebanyak Rp42 juta, kalau celaka dapat juga. Dengan melihat manfaat program ini kita mengendorse supaya kita mengcover pekerja rentan,” katanya.
Karena itu, sesuai instruksi gubernur, kata Mangala, Pemprov Sulut akan mengevaluasi sejauh mana implementasi di kabupaten/kota.
“Kalau ada persoalan yang dihadapi kita akan bahas bersama untuk mencarikan solusi dan dilanjutkan dengan dikeluarkan instruksi pak gubernur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardi Syahid mengapresiasi Pemprov Sulut yang telah berkomitmen melindungi pekerja rentan di Sulut.
“Karena berbagai program, regulasi dan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulut dalam melindungi pekerja melalui program Perkasa dan Pesona. Minimal satu desa 100 orang melindungi pekerja rentan. Sehingga Pemprov Sulut sangat layak menerima penghargaan Paritrana Award dari Presiden RI sebanyak tiga kali berturut-turut,” pungkasnya.
Hadir dalam sosialisasi ini, di antaranya Asisten III Sekdaprov Fransiskus Manumpil, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Rahel Rotinsulu, perwakilan kabupaten/kota se Sulut.(sco/*)