BASISBERITA.COM, Manado – Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi subjek strategis dalam hal pengambilan kebijakan. Lewat dua payung hukum tersebut, berdampak positif bagi perekonomian Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Olly Dondokambey saat memberikan sambutan pada Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang mengusung tema “Maju Bersama dalam Menuju Tri Dharma Perguruan Tinggi”, di Halaman Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (22/8/2023) mengatakan dengan penguatan dua aspek hukum, bermuara pada banyaknya investor tertarik menanamkan modalnya di Bumi Nyiur Melambai.
Strategi kebijakan dan pembangunan daerah ala Olly Dondokambey memacu roda perekonomian daerah, capaian makro daerah Sulut tahun 2023, selalu mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sebab pertumbuhan ekonomi Sulut berada di atas rata-rata nasional.
“Tidak lepas dari produk hukum Pemprov Sulut sejak 2016-2023,” ucap Olly Dondokambey.
Kebijakan dan strategi pembangunan Olly Dondokambey, turut didukung perekonomian masyarakat yang bertumpu pada sektor pariwisata, perikanan, kelautan, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya.
Apalagi secara geografis, kata Olly, Sulut berada pada jalur perdagangan dunia, hal ini kemudian menjadi landasan Olly untuk menggerakan roda perekonomian daerah.
“Samudera Pasifik menjadi rebutan sekarang, karena daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam berada di sekitar Samudera Pasifik dan Sulut menjadi pintu gerbang Asia-Pasifik,” kata Olly.
Selain itu, strategi pembangunan Olly Dondokambey memiliki korelasi dengan keragaman suku, agama, adat dan budaya yang tetap konsisten menjaga pluralitas keberagaman di tengah maraknya isu-isu doktrinasi radikalisme.
Tradisi positif sebagai bentuk penghormatan pada nilai-nilai pluralisme yang sejak lama membumi di Nyiur Melambai, menghantarkan Sulut sebagai daerah Plural dalam menghargai keberagaman di masyarakat.
Menurut Olly, Sulut memiliki keragaman suku, ada lima suku besar, di antaranya Bolaang Mongondow, Minahasa, Sangihe, Talaud dan Jawa-Tondano (Jaton).
“Dengan beragam suku adat dan budaya Sulut dianugerahi sebagai daerah yang toleran,” terang Olly.
Mengenai keberagaman suku di Sulut, lanjut Olly, ia akan membuat satu regulasi yang mampu mengakomodir kepentingan adat budaya di Sulut. Tujuannya agar capaian Sulut sebagai daerah plural mampu dipertahankan untuk selama-lamanya.
“Ranperda Kebudaayan daerah terkait 5 suku besar di Sulut,” tukasnya.(sco/*)