BASISBERITA.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw membeber struktur Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Sulut, Senin (4/9/2023).
Hal ini dibeberkan wagub saat penjelasan di Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut TA 2023.
Diungkapkannya, penyusunan anggaran ini memperhatikan keuangan daerah. Di mana, diprioritaskan alokasi anggaran serta pemenuhan standar minimal atau SDM dengan mengalokasikan anggaran untuk pendapatan daerah yaitu pengendalian inflasi, infratruktur daerah dan Pilkada.
Disampaikan wagub, ada beberapa volume yang alami perubahan. Misalnya, pendapatan dari target sebelumnya Rp3,8 triliun naik 3 persen atau ketambahan Rp118 miliar sehingga menjadi Rp3.921.000.000.000.
“Belanja modal yang sebelumnya Rp3.493.000.000.000, bertambah Rp304 miliar sehingga menjadi menjadi Rp3.797.000.000.000,” bebernya.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah, terang wagub, yang dianggarkan sebelunnya Rp35 miliar bertambah Rp195.383.000.000 menjadi Rp230.383.000.000. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan tidak alami perubahan, tetap sesuai yang dianggarkan Rp354.042.000.000.
“Menjadi harapan ranperda dapat ditanggapi sidang anggota dewan yang terhormat pada waktunya nanti. Seiring dengan proses yang akan dilaksanakan rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini. Sehingga dapat diterima dan diparipurnakan bersama, juga mendekatkan kita pada pencapaian beberapa target pembangunan di tahun 2023,” ungkapnya.
Wagub juga mengungkapkan, pencapaian pembangunan dari prioritas-prioritas daerah tidak mengalami perubahan yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas.
“Juga pembangunan kepariwisataan, penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Wagub.
Pada penjelasan wagub ini didengarkan pimpinan amdan anggota DPRD Sulut dan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sulut.(sco/*)