BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus mendorong masyarakat di Bumi Nyiur Melambai agar mempunyai dokumen kependudukan.
Dokumen kependudukan wajib dimiliki masyarakat. Karena menjadi pegangan atau sebagai identitas diri.
“Kalau tidak punya dokumen kependudukan, akan sulit dalam mengurus sesuatu,” tutur Wagub Kandouw.
Untuk mempercepat adanya kepemilikan dokumen kependudukan, kata dia, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut ditugaskan untuk turun ke lapangan. Seperti yang diadakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, beberapa waktu.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut Christodharma Sondakh mengatakan Pembuatan Dokumen Kependudukan Massal ini bukan hanya dilakukan di Lingkup Pemprov Sulut.
Ujar Sondakh, saat ini sementara disasar ke SMA/SMK di Kota Manado. Kegiatan ini, lanjut dia, akan dilaksanakan di hampir semua kabupaten/kota se Sulut.
“Program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK) ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 Provinsi Sulawesi Utara. Kami akan turun membuatkan dokumen kependudukan massal, yang meliputi pembuatan KTP-el, Identitas Kependudukan Digital, Kartu Keluarga hingga Kartu Identitas Anak. Ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyaraka,” terang mantan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut ini seraya menegaskan pembuatan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya.
“Siapapun warga yang penting Warga Negara Indonesia akan kami layani. Dan intinya, membuat dokumen kependudukan tidak ada biayanya alias gratis,” pungkasnya.(sco)