BASISBERITA.COM, Minsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Legislatif, Eksekutif dan Pelaku Usaha di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Sosialisaasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minsel, Rabu (1/11/2023).
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW), menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Legislatif, Eksekutif dan Pelaku Usaha Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Minahasa Selatan tersebut.
Dala Sosialisasi tersebut menjadi narasumber PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara Tri Haryati, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur Rusfian, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo Iwan Lesmana, Ketua Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Roro Wide Sulistyawayi, bersama Tim KPK RI.
Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Legislatif, Eksekutif dan Pelaku Usaha Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini memiliki tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Good Governance And Clean Goverment.
Dalam arahannya, Bupati FDW menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bersama dengan seluruh jajarannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim dan rombongan dari KPK di Minsel.
Bupati FDW pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada lembaga antirasuah tersebut.
Ditegaskan Bupati FDW, ia berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di Minsel.
”Menjadi harapan ke depan, nilai-nilai anti korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dna adil akan menjadi budaya dan melekat pada diri kita dalam melaksanakan tanggung jawab kita setiap hari,” tuturnya.
Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus didorong oleh KPK agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terus dipertahankan, melalui berbagai program yang dilaksanakan. Seperti salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang digaungkan, yaitu Memantapkan birokrasi yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang baik menjadi gagasan konkret dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi.
Semua unsur penyelenggara pemetintahan dituntut dan sepantasnya melaksanakan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai penggerak langkah perubahan.
”Sehingga pelaksanaan berbagai program dan pembangunan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, para PPK, serta para Pelaku Usaha se-Kabupaten Minahasa.(*)