BASISBERITA.COM, Minsel – Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) kembali menghantarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) meraih penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2023 Periode Ketiga.
Sebelumnya, penghargaan serupa diterima Bupati FDW pada periode pertama.
Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta pada Senin (6/112023).
Bupati FDW menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan Frangky T Tangkere. Insentif fiskal yang diterima tersebut berjumlah Rp9.538.801.000.
Bupati Minsel FDW menyampaikan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah yang diterima oleh Kabupaten Minsel untuk kedua kalinya merupakan kerja keras dari semua pihak terkait dalam hal pengendalian inflasi.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang baik untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minahasa Selatan, serta semua elemen dan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama,” tutur bupati pilihan rakyat Minsel ini.
Ia pun mengharapkan sinergi semua pihak yerkait tetap berjalan hingga terus menekan inflasi di Kabupaten Minsel.
“Saya mengajak untuk tetap solid bergerak untuk Kabupaten Minahasa Selatan maju, berkepribadian dan sejahtera,” tukasnya.
Adapun penghargaan ini diberikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dengan melihat empat indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kinerja Pemda.
Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada Pemda yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga Tahun 2023 sebesar Rp340 miliar.
“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi, insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp660 miliar. Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut,” ujar Luky dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.(*)