Pemerintahan

Usai Cuti Bersama, Bapenda Sulut Layani Wajib Pajak Mulai 4 Januari

BASISBERITA.COM, Manado – Wajib pajak yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor akan dilayani, pada Kamis (4/1/2024).

”Kami buka pelayanan mulau esok,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara June Silangen, Rabu (3/1/2024) via telepon genggamnya.

Dengan dimulainya pelayanan pascapelaksanaan cuti bersama, Silangen berharap masyarakat selalu wajib pajak untuk dapat memanfaatkan pembukaan pelayanan di awal tahun 2024 dengan membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) secar online.

“Hari ini pelayanan Samsat mulai dibuka. Ini kiranya dapat dimanfaatkan masyarakat membayar pajak ranmor. Apalagi kita menyediakan kemudahan pembayaran pajak secara online,” kata pria berkacamata inj.

Silangen menjelaskan, masyarakat yang membayar pajak secara online akan mendapatkan kode bayar lewat Aplikasi Tim Salut.

“Ini nanti dibayarkan melalui ATM/Teller/BSG Touch Bank SulutGo, Tokopedia dan PosPay,” terangnya.

Kepala Bapenda Sulut berharap warga pemilik kendaraan untuk tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak.

“Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita akan nyaman dan aman berkendara, serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tandas pria murah senyum ini.(sco)

Baca Juga

Pemprov Salurkan Rp2,6 Miliar untuk Bantuan Operasional CJH Asal Sulut

Basis Berita

Berikut Bantuan Lewat Posko Bencana Erupsi Gunung Ruang di Kantor Gubernur Sulut

Basis Berita

Olly Dondokambey Siapkan Relokasi, Gunung Ruang jadi Kawasan Konservasi

Basis Berita