Pemerintahan

Pemprov Sulut Bantah Keluarkan Surat untuk THL Ikut Line Dance Massal di Megamas

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dengan tegas membantah mengeluarkan surat terkait dengan menugaskan anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan untuk ikut Line Dance Massal di Pohon Kasih Kawasan Megamas Kota Manado, Rabu (17/1/2024).

Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Kristian Pongdatu dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/1/2024) mengatakan surat resmi dari Pemprov Sulut memiliki QR Code.

“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca,” katanya.

Ia pun langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).

“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini statusnya belum ditandatangani,” tuturnya.(sco)

Baca Juga

Dekat dengan Presiden Prabowo, YSK Dinilai akan Membawa Provinsi Sulut Semakin Maju dan Sejahtera

Basis Berita

Steven Kandouw Hadiri Peringatan Hari Nasional Federasi Rusia di Jakarta

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Semangati PWRI Sulut: Terus Berkarya Jangan Merasa Termarginalkan

Basis Berita