BASISBERITA.COM, Manado – Salah satu calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Hillary Brigita Lasut (HBL) mempersoalkan tempat simpan kotak suara hasil Pemilu 2024 di Graha Gubernuran Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (15/2/2024) malam.
HBL mempertanyakan keberadaan kotak suara dari Kecamatan Wenang Manado itu di Graha Gubernuran lewat Instagramnya.
“Ada apa ini? Kenapa surat suara dari beberapa daerah di Manado dibawa ke graha gubernur Sulut yg anaknya sedang dalam pileg juga? Apakah aman kotak suara dibawa ke lokasi kediaman dinas keluarga salah satu caleg? untuk apa dibawa ke sana? Apa tidak ada area lain !” Begitulah bunyi caption di akun instagram pribadi HBL pada tanggal 15 Februari 2024.
Persoalan itu mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Daerah Sulut Evans Liow melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Christian Iroth menjelaskan, kemauan membawa kotak suara ke Graha Gubernuran bukan dari Pemprov Sulut. Melainkan dari KPU Manado sendiri melalui PPK yang membuat permohonan untuk mengamankan kotak suara di Graha Gubernur.
Ia menambahkan kotak suara di Graha Gubernuran dijaga oleh TNI/Polri, kemudian diketahui saksi-saksi dari pasangan calon.
“Masa tidak percaya sama TNI/Polri yang menjaga kotak suara tersebut,” tanya Iroth.
Menurut Iroth, postingan HBL di media sosial sangat tendesius dan memprovokasi pendukungnya. Seharusnya sebagai anggota DPR RI dia memberikan kesejukan kepada pendukungnya. Dan melakukan cek dan ricek ke KPU dan TNI/Polri untuk mendapatkan informasi yang jelas.
“Sebagai salah satu orang yang dipilih rakyat, HBL harusnya menenangkan suasana pascapemungutan suara, bukan malah jadi biang kerok kekacauan lewat narasi yang berpotensi menimbulkan gesekan di akar rumput. Atau jangan-jangan masih ada ambisi pribadi yang hendak dikejar hingga hal ini perlu dilakukan?,” tanyanya lagi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wenang Kota Manado Defry Rawis mengatakan dipilihnya Graha Gubernuran sebagai tempat simpan kotak suara dari Kecamatan Wenang Manado bukan tiba saat tiba akal. Rawis menjelaskan pengajuan permohonan pinjam pakai Graha Gubernuran akhir September 2023.
“Alasan peminjaman di tempat tersebut karena Kantor Kecamatan Wenang tidak memadai untuk penampungan kotak dan giat rapat pleno kecamatan,” ungkapnya.
Sebelum final di Graha Gubernuran, kata dia, PPK mencari tempat lain di wilayah Kecamatan Wenang. Akan tetapi tidak ada yang memenuhi syarat.
“Teman-teman PPK Wenang sempat menghubungi pengelola Wisma Montini milik Keuskupan Manado tapi tidak dibolehkan karena akan diadakan kegiatan lain,” ungkap Rawis.
Ia menambahkan bahwa sudah dilakukan koordinasi terkait peminjaman Graha Gubernuran dan sudah disetujui Panwascam Wanea sejak jauh-jauh hari, dan tidak ada larangan atau imbauan lain.
“Pertimbangan lainnya, Graha Gubernuran adalah fasilitas pemerintah dan bukan rumah dinas gubernur, jadi kami meminjam tempat tersebut untuk diletakkan kotak suara,” tandas Rawis.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado Ferley Kaparang menjelaskan bahwa kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran tersebut adalah dari PPK Kecamatan Wenang dan bukan kota suara se-Kecamatan Manado.
“Karena di Kecamatan Wenang itu tidak ada tempat untuk rapat pleno. Sebab kantor Kecamatan Wenang juga tak representatif dari segi luasnya serta tidak memadai untuk dilakukan rapat pleno,” bebernya.
Kaparang menjelaskan, PPK Wenang meminjam tempat di Graha Gubernuran dan sudah ada surat pinjaman resmi.
“Tapi kami sudah sepakat demi menjaga kondusifitas, maka PPK Wenang akan mencari tempat lain untuk dipindahkan lagi surat suara tersebut,” tukasnya.
Lebih jauh, ujar dia, proses pemindahan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Manado. Yang pindahkan itu PPK. Sebab, masih harus rekapitulasi, pleno di tingkat kecamatan dulu. Belum tingkat kota.
“Jadi sekali lagi, itu bukan surat suara seluruh Kota Manado. Tapi hanya kecamatan Wenang,” tegasnya.
“Jadi sekali lagi, akan dipindahkan demi memperhatikan kondusifnya dan keamanan demi menghindari riak-riak yang menimbulkan tanggapan lain. Intinya tidak ada tujuan tertentu terkait pemindahan surat suara tersebut,” tandas Kaparang.(sco/*)