BASISBERITA.COM, Manado – Walikota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (5/3/2024).
LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon itu diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK-RI dan penyerahan saat ini bersamaan dengan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya. Kota Tomohon adalah salah satu kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
Kepala BPK Perwakilan Sulut mengatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
“Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon mengatakan BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci dan telah berjalan baik.
“Hal ini tentu ada kerja sama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi,” kata Walikota Caroll Senduk.
Ia berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan.
“Dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK-RI yang sebelumnya memperoleh WTP 10 kali berturut-turut,” harap orang nomor satu di Kota Tomohon itu.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada pihak BPK-RI.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang serta Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi.(sco/*)