Pemerintahan

Kabar Gembira bagi ASN Pemprov Sulut, Steven Kandouw: Senin, THR Dibayar

BASISBERITA.COM, Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin (1/4/2024).

Kabar gembira tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat Apel Sore, Kamis (28/3/2024) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

“Perintah Pak Gubernur (Olly Dondokambey) Hari Senin THR dibayar,” kata Wagub Kandouw.

Pembayaran THR itu diberikan bagi ASN tidak dicicil, tapi dibayarkan 100 persen.

“Dibayar 100 persen,” kata dia.

Di sisi lain, Wagub Kandouw yang baru kali ini memimpin apel sore mengingatkan bagi abdi negara untuk tetap menjaga kehormatan masing-masing saat libur Jumat Agung hingga Paskah nanti.

“Terus menjadi panutan di masyarakat, tetap jadi pengayom,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Wagub Kandouw meminta pegawai Pemprov Sulut ikut fokus dalam pemenuhan berkas untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jangan lengah. Kalau ada jeda libur, semua berkas sudah harus disiapkan,” tegasnya.(sco)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Tekankan Peningkatan SDM dan Pertanian di Bimtek Perangkat Desa

Basis Berita

Pemprov Dorong Pemda se Sulut Ikut Indeks Pengelolaan Aset

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Harap GMKI Tetap jadi Terang dan Garam Dunia

Basis Berita