BASISBERITA.COM, Manado – Walikota Tomohon Caroll Senduk mengapresiasi PT PLN (Persero) atas programnya Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Diketahui, program tersebut akan dibantu untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Kawasan Wisata Air Terjun Tekaan Telu Tomohon.
Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Distribusi PT PLN Ady Prayitno kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk di Aula Klabat Kantor PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo), pada Kamis (18/4/2024).
Dalam sambutannya, Caroll Senduk mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT PLN Persero atas program TJSL yang telah menyentuh masyarakat Kota Tomohon, lebih khusus kepada pelaku UMK yang ada di Kelurahan Tinoor Satu.
“Terima kasih saya ucapkan kepada PT PLN Persero, karena program TJSL ini sudah menyentuh masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK),” ucap Walikota Caroll Senduk.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keyakinannya bahwa bantuan yang diberikan oleh PLN kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) akan sangat bermanfaat.
“Karena akan membantu ekonomi masyarakat dalam pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMK,” ujarnya.
Ia pun berharap sinergi Pemerintah Kota Tomohon dengan PLN terus berlanjut.
”Bukan saat ini saja namun ke depan akan ada program bantuan berkelanjutan dari pihak PLN yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Distribusi PT PLN Ary Priyanto mengatakan Program TJSL merupakan bukti nyata komitmen perseroan sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.
“PLN semakin gencar dalam mendukung UMK. Tidak hanya dalam bentuk dukungan kecil, namun secara besar-besaran berusaha mendorong sektor ini agar dapat terus berkembang menjadi pilar besar penopang perekonomian,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan TSJL tersebut, GM PLN Suluttenggo Ari Dartomo, Jajaran PLN Pusat dan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata Tomohon Yudisthira Siwu, Lurah Kelurahan Tinoor Satu, Rendra Rempas dan pelaku UMK Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara.(*)