Pemerintahan

Pemprov Dorong Pemda se Sulut Ikut Indeks Pengelolaan Aset

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sulut menjadi pengukur dalam hal Indeks Pengelolaan Aset (IPA).

Diketahui, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), ditetapkan sebagai piloting (uji coba) untuk pengukuran indeks aset tahun 2022 yang dirilis 2023. Waktu itu hanya 10 pemprov se Indonesia.

Kemudian di tahun 2024 ini berkembang menjadi 100 pemerintah daerah. Di Sulut, ketambahan dua daerah yakni Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung.

“Ini penting karena pengelolaan barang milik daerah salah satu area strategis dari pengukuran MCP, jadi diintevensi oleh KPK,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut Clay Dondokanbey kepada awak media usai Rapat Koordinasi Terkait Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut, Selasa (9/7/2024) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Dalam mengukur IPA ini, lanjut Clay, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov!Sulut Steve Kepel saat membuka rakor tersebut disampaikan secara jujur.

“Nah pak sekdaprov menitip pesan, karena ini self assessment atau mengukur diri sendiri harus jujur, jangan manipulatif. Sehingga kita mampu mengukur kemampuan dan kekurangan,” terangnya.

Clay berharap usai rakor tersebut selain Minut dan Bitung, semua kabupaten/kota di Sulut boleh mengukur IPA di masing-masing daerah.

“Ini semua berangkat dari komitmen, KPK menitipkan pesan jangan hanya Pemprov Sulut, harus menginfluence pemerintah kabupaten/kota yang lain,” harapnya.

Clay menambahkan sebelum menjadi piloting, OD-SK sudah komitmen dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Di tahun 2021 dan 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara silau terkait temuan BMD.

Kemudian mekanisme tata kelola APBD, dalam rangka tata kelola keuangan untuk mengurus pencairan anggaran  tidak akan diproses kalau tidak ada rekom BMD.

“Buktinya di tahun 2021, pak gubernur dan pak wakil gubernur melalui peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. Itu bukti dan komitmen. Jadi kacamata itu mungkin menjadi alasan torang (kita) menjadi piloting,” tukasnya.

Adapun di tahun 2024 ini, lanjut Clay, Pemprov Sulut menargetkan 40 bidang aset tuntas. Target itu merupakan prioritas dan komitmen OD-SK untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Target kita di tahun ini 40 bidang selesai, 40 bidang aset pemprov sudah selesai,” tegas Clay.

Clay menjelaskan target tersebut merupakan salah satu strategi IPA. Koordinasi antar stakeholder terkait menjadi tujuan utama agar realisasi komitmen pemerintah berjalan sesuai mekanisme yang diharapkan.

“Untuk peningkatan optimalisasi sertifikasi aset tanah milik pemprov kita tidak bekerja sendiri,” jelasnya.

Di akhir bulan Mei 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kanwil Pertanahan dan pemerintah kabupaten/kota telah melakukan rapat koordinasi untuk membicarakan kendala pengelolaan aset di masing-masing daerah.(sco/*)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Harap Peksimida Sulut jadi Ajang Majukan Seni Budaya dan Peradaban

Basis Berita

Pembangunan MORR III Dilanjutkan, Kepala BPJN Sulut Harap Pembebasan Lahan Cepat Tuntas

Basis Berita

Bertemu Sejumlah Pengusaha China, Gubernur Olly Dondokambey Tawarkan Investasi

Basis Berita