Basis Berita
Pemerintahan

Sinkronisasi Lintas Sektor, Tomohon Optimistis Tingkatkan Capaian Kinerja Pengarusutamaan Gender

BASISBERITA.COM, Tomohon – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AD) Kota Tomohon, Wisje Oroh, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Oroh bertindak mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon untuk menyampaikan arahan pimpinan daerah. Kegiatan ini digelar di Ruang Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (27/10/2026).

Dalam sambutannya, Oroh menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi dan regulasi nasional. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1), Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah.

“Salah satu upaya konkret untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan di daerah,” ujar Oroh.

Ia menjelaskan bahwa struktur Kelompok Kerja (Pokja) PUG di Kota Tomohon telah dibentuk sesuai mandat Inpres Nomor 9/2000. Empat perangkat daerah utama ditetapkan sebagai driver atau motor penggerak PUG, yaitu:

1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) sebagai Ketua Pokja;

2. Inspektorat Daerah terkait pengawasan;

3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait anggaran responsif gender;

4. Dinas P3AD sebagai Sekretariat Pokja sekaligus inisiator teknis.

Menurutnya, tugas pokok Pokja meliputi promosi, fasilitasi, sosialisasi, advokasi, hingga mendorong perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di setiap unit kerja.

Lebih lanjut, Oroh menyoroti pentingnya rapat koordinasi ini sebagai persiapan matang menjelang Verifikasi Lapangan (Verlap) oleh Tim Kementerian PPPA RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026. Verlap ini merupakan tahap krusial setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi hasil verifikasi administrasi.

“Evaluasi penyelenggaraan PUG dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Hasil evaluasi tahun 2026 ini akan menjadi dasar pertimbangan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Oleh karena itu, saya berharap seluruh operator data di masing-masing SKPD dapat memberikan perhatian penuh, terutama dalam melengkapi dokumen dan bukti dukung sesuai catatan verifikator,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para peserta tidak hanya mengandalkan data input saja, tetapi memastikan konsistensi antara dokumen administratif dengan realitas implementasi program di lapangan.

“Mari kita jaga momentum pencapaian sebelumnya. Dengan kolaborasi lintas sektor yang solid, kita optimistis Kota Tomohon dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja PUG menuju kategori terbaik,” tutup Oroh mengakhiri sambutan mewakili Sekda.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulawesi Utara, Tienneke Adam, serta praktisi gender Boaz Wilar.(sco)

Baca Juga

Grand Final Nyong dan Noni Sulut 2025, Yulius Selvanus Tegaskan Peran Strategis Generasi Muda

Basis Berita

Gubernur Yulius Selvanus Sikapi Tantangan Hadapi Pengendalian Inflasi Pangan

Basis Berita

Simpati Korban Kebakaran di Kampung Kodo, Wagub Steven Kandouw Salurkan Bantuan

Basis Berita