BASISBERITA.COM, Tomohon – Polres Tomohon merilis hasil evaluasi awal pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Klabat 2026”. Setelah dua hari digelar, jajaran Satuan Lalu Lintas mencatat puluhan tindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Iptu Hiskya Tuejeh merinci bahwa selama dua hari operasi, pihaknya telah menerbitkan 8 surat tanda bukti pelanggaran (tilang).
“Rincian tilang terdiri dari 6 pengendara roda dua dan 2 pengendara roda empat. Tidak ada kendaraan roda enam yang ditilang,” ujar Iptu Hiskya, Selasa (27/10/2026).
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan 36 teguran. Rinciannya adalah 26 teguran untuk pengendara roda dua dan 10 teguran untuk roda empat.
Iptu Hiskya menjelaskan, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, namun tetap memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Fokus kami adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan melengkapi surat kendaraan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Klabat 2026 resmi diluncurkan melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Tomohon, Senin (26/10/2026) kemarin. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK, MAP, ini menandai dimulainya operasi serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Tomohon menegaskan bahwa operasi ini melibatkan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Tomohon, serta instansi terkait. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan komposisi operasi yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif sebesar 70 persen, sementara penindakan represif sebesar 30 persen.
“Meski angka kecelakaan secara umum trennya turun, kita tidak boleh terlena. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” tegas AKBP Kombo.
Operasi tahun ini mengangkat tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Masyarakat kembali diingatkan untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.(sco/*)


