Pemerintahan

Pemkot Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk menyabet penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan nilai 92,93 Kategori A (Kualitas Tinggi).

Selain itu, ada juga Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024, untuk kategori kota terbaik, Kota Tomohon mendapatkan harapan 1.

Sejumlah penghargaan tersebut diterima Walikota Tomohon Caroll Senduk yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lilly Solang pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 di The Sentra Hotel, Rabu (24/4/2024).(*)

Baca Juga

Arahan Wagub Steven Kandouw bagi Pegawai Non ASN Pemprov Sulut: Punya Passion dan Loyalitas

Basis Berita

OPD Pemprov Sulut Diminta Wagub Steven Kandouw Genjot Belanja, Asas Kehati-hatian Diterapkan

Basis Berita

Sekdaprov Buka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Basis Berita