Pemerintahan

Bapenda Sulut Tingkatkan PAD, Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menggelar Operasi Gabungan Imbauan Pajak Kendaraan dan Opsen Pajak Daerah.

Operasi dilakukan di beberapa wilayah di Sulut inj bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas dan PT Jasa Raharja Perwakilan Sulut.

Kepala Bapenda Sulut June Silangen mengatakan sasaran utama razia adalah kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang telah melewati masa izin operasional 90 hari di wilayah Sulut.

“Razia ini diadakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tutur Silangen, Kamis (5/6/2025).

Silangen memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan secara rutin dan tepat waktu.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah taat pajak. Kepatuhan Anda adalah dukungan nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara,” pungkasnya.(sco/*)

Baca Juga

Bapenda Sulut Hadirkan Tiga Program Keringanan Ramadhan bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Basis Berita

2025 Tumbuh Pesat, Pemprov Sulut Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Ini

Basis Berita

Buka Turnamen Sepak Bola KNPI Cup 2023 di Sitaro, Steven Kandouw: Jaga Persatuan dan Kesatuan

Basis Berita