Hukrim

Ketua Tim Penasihat Hukum Pdt HA Tanggapi Pemblokiran Rekening Sinode GMIM

BASISBERITA.COM, Manado – Dr Michael Remizaldy Jacobus, SH, MH yang merupakan Ketua Tim Penasihat Hukum Pdt Hein Arina (HA), ThD, angkat bicara mengenai pemblokiran rekening Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) oleh penyidik Polda Sulut.

Menurut Jacobus, tindakan ini justru menjawab pertanyaan publik sekaligus membantah tuduhan segelintir orang yang berasumsi kalau kliennya menikmati dana hibah untuk kepentingan pribadi.

“Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt HA mendekam di penjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, bukan untuk dirinya,” tegasnya, Senin (7/7/2025).

Jacobus menegaskan bahwa sejak awal dirinya memeriksa kasus ini, ia telah memberikan pernyataan tegas bahwa aliran dana hibah tidak ada yang mengalir ke rekening pribadi Pdt HA, melainkan semuanya untuk kepentingan pelayanan Sinode GMIM.

Pemblokiran rekening Sinode GMIM ini, lanjut dia, menunjukan kesimpulan penyidik tentang dari mana, ke mana, dipakai untuk apa dan demi kepentingan siapa dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM dipergunakan.

“Ini mempertegas fakta yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa tidak ada dana hibah yang dipakai untuk kepentingan pribadi Pdt HA, melainkan semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan. Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt HA mendekam di penjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, dan bukan untuk dirinya,” tegasnya.

Olehnya, ia mengajak untuk mendoakan kliennya tersebut.

“Karena itu mari doakan beliau, doakan GMIM dan doakan juga Aparat Penegak Hukum,” tukas doktor Ilmu Hukum jebolan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini.(*)

Baca Juga

Operasi Lilin Samrat 2025 Dimulai, Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru di Sulut

Basis Berita

Kuasa Hukum Hein Arina Beber Kejanggalan Kasus Hibah GMIM

Basis Berita

Pengawasan Keimigrasian Melalui Operasi Wirawaspada 2025 di PT Conch North Sulawesi Cement

Basis Berita