Pemerintahan

Pemprov Sulut Siapkan Penyetaraan untuk Jabatan Fungsional

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sedang menata sejumlah jabatan struktural dari menjadi jabatan fungsional.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang mengatakan penataan dilakukan karena mengikuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Tahun lalu, Pemprov Sulut restrukturisasi jabatan struktural eselon III menjadi jabatan fungsional, mudah dilakukan. Nah, yang jadi kendala saat ini ketika ada yang pensiun. Itu harus diganti karena roda pemerintahan tidak boleh kosong. Sementara penempatannya perlu uji kompetensi,” ungkap Gallang usai membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkup Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut, Rabu (16/10/2025) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.

Penyetaraan jabatan saat ini, perlu adanya uji kompetensi. Di mana, kata Gallang, prosesnya memakan waktu.

“Prosesnya sedikit ribet, perlu ada kualifikasi pejabat yang akan ditempatkan di jabatan fungsional,” terangnya.

Ia mengharapkan penyetaraan jabatan tersebut sejalan dengan fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.

“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah,” tuturnya.

Proses penyetaraan tersebut, ujar dia, harus ada persetujuan dari Kemendagri. Di mana, kemungkinan akan ada ketambahan jabatan fungsional.

“Ini harus ada pengkajian dan penilaian dari Kemendagri. Semoga semuanya berjalan lancar,” tukasnya.(sco)

Baca Juga

Olly Dondokambey Sebut Banyak Kerikil Tajam Dihadapi dengan Puji Tuhan

Basis Berita

Kursi Sekdaprov Sulut Masih Lowong, Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Soal Mekanisme Penunjukan

Basis Berita

Taufik Tumbelaka Lahirkan KAGAMA Manado dan KAFISPOLGAMA Sulut

Basis Berita