Pemerintahan

Perangi Korupsi, Pemprov Sulut Fokus Selesaikan Aset Mangkrak

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terus berupaya mendorong pemberantasan korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelesaikan masalah aset yang mangkrak.

Guna mempercepat penyelesaian aset yang mangkrak di Sulut, Gubernur Yulius menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan menggelar dialog di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang turut dihadiri dari perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pemerintah daerah se Sulut ini untuk mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan kegiatan ini,” uajr Wagub Victor mewakili Gubernur Yulius pada kegiatan tersebut.

Dialog ini, lanjut wagub, guna tercipta perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Di mana, melalui pemetaan kerawanan korupsi yang capaiannya diukur dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

“Kita ketahui bahwa tahun 2025 ini, IPKD MCSP terdiri delapan area dan tiga aspek serta 16 sasaran. Adapun delapan area intervensi yang dimaksud meliputi area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan APIP hingga optimalisasi pajak daerah,” beber wagub.

Berkaitan dengan masalah aset mangkrak, wagub menyoroti terkait area pengelolaan BMD yang meliputi siklus pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga pemusnahan dan penghapusan.

“Memang tidak dipungkiri dari hasil evaluasi, pengelolaan aset daerah di Sulawesi Utara masih terdapat kendala dan hambatan yang membuat beberapa aset terindikasi mangkrak,” tuturnya.

“Pemprov Sulut terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset, termasuk permasalahan aset mangkrak, demi terciptanya good and clean governance,” tuturnya.

“Kami mengharapkan perhatian KPK RI agar ke depan kami akan semakin memahami upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi, serta program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil,” pungkasnya.(sco)

Baca Juga

Steven Kandouw Apresiasi Coklit oleh Pantarlih

Basis Berita

Safari Ramadhan di Kota Manado, Yulius Selvanus Ajak Jaga Stabilitas Harga dan Pererat Kebersamaan

Basis Berita

Pemkab Minsel Terbaik Kedua se-Sulut Dalam MCP-KPK Tahun 2022

Basis Berita