Pemerintahan

Pemprov Sulut Punya ‘Amunisi’ 16.956 ASN

BASISBERITA.COM, Manado – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima petikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Gubernur Yulius di sela-sela Upacara Peringatan Sumpa Pemuda ke-97 di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa (28/10/2025).

Dengan diterima SK ini, mereka resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut.

Gubernur Yulius mengingatkan bagi abdi negara yang baru agar menjaga disiplin hingga bertanggung jawab dalam tugas.

“Kalian itu sudah resmi menjadi ASN, tunjukkanlah sikap sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas,” tegas gubernur.

Orang nomor satu di Sulut ini menegaskan usai menerima SK PPPK, para abdi negara langsung bekerja sesuai dengan instansinya masing-masing.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Olive Theodore mengungkapkan PPPK tahap II berjumlah 701 orang. Sebelumnya mereka telah mengikuti sejumlah proses panjang seleksi PPPK.

Dengan ketambahan tersebut, Pemprov Sulut kini memiliki ‘amunisi’ sebanyak 16.956 ASN. Terdiri dari 8.681 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.275 PPPK.(sco)

Baca Juga

Walikota Caroll Serahkan Dana Duka kepada Ahli Waris Keluarga Pangkey-Purba

Basis Berita

OD-SK Ingin Ornamen Budaya di Sulut Diperkuat dengan Perda

Basis Berita

Diapresiasi KPK, Pemprov Sulut Kategori Sangat Baik Pengelolaan IPA

Basis Berita