BASISBERITA.COM, Manado – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Franky Tintingon menyebut mekanisme untuk penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP) bukan semau-maunya, melainkan perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog dan instansi terkait.
“Kita terus berkoordinasi. Koordinasi lintas sektor dan instansi dilakukan guna validasi data di lapangan. Ini dilakukan secara berkala,” kata Tintingon pada Sosialisasi Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober dan November Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Perum Bulog Kantor Wilayah Sulut dan Gorontalo itu digelar di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan untuk pendataan kembali libatkan verifikasi kondisi sosial ekonomi penerima.
“Juga adanya laporan dari kelurahan atau desa setempat,” sambungnya.
Ia menyebut pesan dark Gubernur Sulut, bahwa bantuan pangan harus benar-benar diterima oleh penerima yang berhak.(sco)

