Pemerintahan

Empat Kawasan Konservasi Laut Sulut Dievaluasi

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah mengikuti kegiatan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Bali.

Diketahui, Sulut mempunyai empat kawasan konservasi. Sesuai kewenangannya, Sulut memiliki total luasan sebesar 239.373,79 hektare. Keempat kawasan konservasi tersebut yakni di Taman Pulau Kecil Tatoareng, Taman Pulau Kecil Kabuoaten Siau Tagulandang Biaro, Taman Wisata Perairan Kabupaten Minahasa Utara dan Taman Wisata Perairan Pulau Lembeh Kota Bitung.

Kegiatan yang diikuti langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Sulut Tienneke Adam didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Audy Dien ini berlangsung sejak 5-8 November 2025.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Sulut Tienneke Adam mengatakan kehadirannya sesuai petunjuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk melihat seberapa tingkat efektivitas pengelolaan masing-masing kawasan konservasi.

“Jadi, kami ditugaskan pimpinan untuk melihat apakah kawasan konservasi Sulut berada pada tingkat dasar, menengah atau optimal dalam pengelolaannya,” ungkap Adam, Jumat (7/11/2025).

“Kita bisa mengetahui sejauh mana pengelolaan sudah dilaksanakan termasuk target konservasi yang sudah tercapai hingga dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan berjalan efektif,” sambungnya.

Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini, karena akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan strategis bagi pemerintah ke depannya.

“Kami akan mengidentifikasi kekurangan kelembagaan, pendanaan, Sumber Daya Manusia dan infrastruktur,” tuturnya.

Hasil lainnya dari penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, lanjut dia, akan ada prioritas intervensi. Adam mencontohkan mengenai peningkatan kapasitas pengelola atau pengawasan lapangan.

“Menyusun rencana aksi perbaikan tiap kawasan konservasi,” tukasnya.

Ia menuturkan evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi ini bakal dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia.

“Nantinya ini menunjukkan bahwa dan program konservasi digunakan tepat sasaran, serta pengelolaan dilakukan sesuai dengan prinsip good governance dan transparansi publik,” terang Adam.

Lebih jauh, ia membeber bila kawasan konservasi dinilai efektif, maka akan menguntungkan daerah. Karena akan masuk dana eksternal yang berasal dari program seperti Coral Triangle Initiative (CTI), USAID dan COREMAP.

“Jadi kegiatan ini penting untuk menambah kepercayaan mitra untuk bekerja sama dalam restorasi ekosistem dan ekowisata bahari termasuk  penelitian,” tukasnya.(sco)

Baca Juga

Tunjang Pariwisata, Gubernur Olly Dondokambey akan Hadirkan Kapal Selam

Basis Berita

Pengamat Apresiasi Kecepatan Penetapan Plh Sekdaprov Sulut

Basis Berita

Steve Kepel Resmi Pimpin KORPRI Sulut Periode 2023-2028

Basis Berita