Pemerintahan

Denny Mangala: Media Dilarang Memberi Barang Atau Uang

BASISBERITA.COM, Manado – Pelaksana Harian Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah (DKIPSD) Sulawesi Utara (Sulut), Denny Mangala dengan tegas mengatakan tidak benar oknum pejabat meminta-minta barang atau uang kepada pihak ketiga dalam hal ini media massa.

Mangala dalam klarifikasi resminya, Jumat (14/11/2025) membeber bahwa anggaran kerja sama media hingga saat ini belum ada pencairan.

“Untuk tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar,” tegasnya.

Sebelum beredar isu ini, telah juga ditegaskan untuk media massa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak boleh memberi barang atau uang kepada seluruh jajaran dinas termasuk ke kepala dinas.

“Media massa yang bermitra dengan kami telah menandatangani pernyataan resmi. Di mana, isi pernyataan menyatakan bahwa tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak dinas. Ini bentuk komitmen integritas,” ungkapnya.

Apabila hal tersebut dilanggar, maka media massa yang melanggar akan berurusan dengan hukum.

“Kepada seluruh media massa, kami minta melapor bila ada pihak yang meminta-minta, baik itu uang atau barang dari internal maupun dari luar dinas,” pungkasnya.

Ia pun dengan tegas mengatakan akan terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas mengurus kerja sama dengan media massa. Ini dilakukannya sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sulut Yulius Selvanus.(sco)

Baca Juga

Interaksi Menarik Steven Kandouw dan Taufik Tumbelaka, Ada Apa Gerangan?

Basis Berita

Gubernur Yulius Selvanus Dorong Pembukaan Jalur Udara Manado-Tokyo dan Rekrutmen SDM Perhotelan

Basis Berita

Hadiri Ibadah HUT ke-155 Jemaat GMIM Karmel Paslaten Wilayah Likupang Tiga, Olly Dondokambey Ingatkan Persatuan

Basis Berita